Santri kelas XII Matiq A MATQ Qoryatul Qur’an asal Sragen
Aurat adalah bagian tubuh dari manusia yang tidak boleh dilihat oleh selain mahramnya. Sebagaimana Rasulullah Saw. telah menyebutkan, bahwa bagi wanita, aurat adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.
Fenomena di zaman sekarang, banyak orang tidak menghiraukannya, terutama wanita. Padahal jelas mereka adalah seorang muslimah. Apalagi banyak tren fashion masa kini yang tidak menutup aurat dengan sempurna. Untuk lebih jelasnya mari kita uraikan dalil berikut ini.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
![]() |
| Allah memerintahkan muslimah menutup aurat |
Secara gamblang, Allah berkata kepada para mukminah untuk mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh. Menurut satu pendapat, jilbab di sini bermakna sebagai sejenis baju kurung yang longgar yang dapat menutup kepala, wajah, dan dada. Bukan hanya kain yang menutup kepala saja.
Lalu, mengapa Islam mengatur busana muslimah sampai sedemikian rupa? Karena, Islam sangat menghormati wanita. Tujuan dari jilbab tersebut tidak lain adalah untuk menjaga wanita itu sendiri.
Seperti yang telah difirmankan oleh Allah Swt., dalam ayat di atas, setelah perintah untuk berjilbab, Allah mengutarakan tujuan disyariatkannya jilbab, secara umum yaitu agar mereka (muslimah) lebih mudah dikenali dan tidak diganggu.
Jadi, menutup aurat hukumnya adalah wajib bagi setiap muslimah yang telah balig. Balig pada perempuan, salah satunya ditandai dengan menstruasi. Karena syariat ini wajib, mengerjakannya merupakan kebaikan dan meninggalkannya termasuk dosa.
Rasulullah Saw. bersabda,
اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَإِنَّهَا لاَتَكُوْنُ أَقْرَبَ إِلَى اللهِ مِنْهَا فِيْ قَعْرِ بَيْتِهَا
“Wanita itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan mengikutinya. Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allah (ketika salat) melainkan di dalam rumahnya.” (Silsilah hadis Ash-Shahihah no.2688)
Hadis ini menguatkan perintah atau syariat berjilbab, tentang mudarat ketika wanita keluar rumah. Jilbab adalah salah satu ikhtiar untuk menutup aurat secara sempurna, yang bisa dilakukan oleh para wanita, untuk setidaknya meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan yang bisa saja terjadi ketika wanita keluar rumah, terlebih jika tanpa pakaian tertutup.
Untuk itu, marilah kita bersama-sama menjalankan syariat Islam dengan baik dan benar, khususnya masalah aurat pada wanita. Semoga Allah Swt., membantu dan memudahkan kita, untuk senantiasa berada di jalan-Nya. Aamiin.

Posting Komentar untuk "Mengapa Muslimah Harus Menutup Aurat? "