Pada hari Selasa dan Rabu, 19-20 November 2024, PPTQ Qoryatul Qur’an melaksanakan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan SATPAS Polres Sukoharjo dan diikuti oleh 125 peserta, terdiri dari SDM dan mahasantri PPTQ Qoryatul Qur’an. Jenis SIM yang diurus meliputi SIM C, A, dan B1.
Program ini digagas sebagai langkah konkret pesantren untuk mendukung kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus memastikan kelancaran tugas harian SDM yang banyak menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Dengan memiliki SIM, diharapkan seluruh pengendara di lingkungan pesantren dapat menjalankan tugas dengan lebih aman, tertib, dan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Lokasi pembuatan SIM di Kantor SATPAS Polres Sukoharjo |
Kapolres Sukoharjo menyampaikan apresiasi kepada PPTQ Qoryatul Qur’an atas peran aktifnya dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah Sukoharjo. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya fokus pada pengembangan keilmuan dan akhlak, tetapi juga turut mendukung terciptanya masyarakat yang patuh hukum.
Sebelumnya, PPTQ Qoryatul Qur’an juga telah menginstruksikan penggunaan helm standar SNI bagi seluruh civitas pesantren dalam berkendara sepeda motor. Pesantren memberikan edukasi komprehensif mengenai pentingnya keamanan dan ketertiban berlalu lintas, sejalan dengan nilai-nilai Islami yang menjunjung tinggi kepatuhan pada aturan.
Proses pembuatan SIM kolektif civitas pesantren |
Memiliki SIM adalah keharusan bagi pengguna kendaraan bermotor, sebagai dokumen resmi yang diberikan oleh kepolisian kepada seseorang sebagai bukti kelayakan mengemudi sesuai jenis kendaraan. SIM merupakan syarat wajib bagi pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.
Apresiasi dari Kapolres Sukoharjo kepada PPTQ Qoryatul Qur'an |
PPTQ Qoryatul Qur’an menekankan pentingnya seluruh SDM memiliki SIM sebagai bentuk ketaatan pada peraturan, sehingga terhindar dari sanksi hukum. Sekaligus menjadi dokumen legal yang sah jika terjadi pemeriksaan lalu lintas atau kecelakaan.
Pesantren berharap dengan kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi civitas pesantren saja, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas. Semoga Allah senantiasa melindungi kita dalam berkendara.
Posting Komentar untuk "Program Pembuatan SIM Kolektif untuk SDM PPTQ Qoryatul Qur’an Bekerja Sama dengan SATPAS Polres Sukoharjo"