Kemenag Sukoharjo Sosialisasikan Program “Serasa Surga” untuk Cegah Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo melalui Bapak H. Khomsun Nur Arif, S.Ag. menyosialisasikan Program Unggulan Tahun 2026 bertajuk “Serasa Surga” dalam Rapat Rutin Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Sukoharjo yang digelar di Pondok Pesantren Daarul Mustaqim Kartasura, Rabu, 22 Juli 2026.

Pak Khomsun mengungkapkan bahwa minat sebagian orang tua untuk menitipkan anak di pondok pesantren maupun lembaga pendidikan berasrama mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, termasuk kemungkinan adanya sejumlah kasus perundungan (bullying) maupun pelecehan seksual yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Ini menjadi bahan introspeksi kita bersama. Lembaga pendidikan harus mampu menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan kepada peserta didik,” ujar beliau di hadapan para pengasuh dan perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Sukoharjo.

Khomsun Nur Arif
Sosialisasi program “Serasa Surga” oleh Pak Khomsun Nur Arif

Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, Kemenag Kabupaten Sukoharjo meluncurkan program “Serasa Surga”, akronim dari Sekolah Ramah Sesama: Santun, Unggul, Responsif, Gembira, dan Aman. Program ini merupakan komitmen Kemenag Sukoharjo untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang anti-perundungan, anti-kekerasan seksual, dan anti-intoleransi.

Pak Khomsun menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan membangun lembaga pendidikan yang santun dalam adab dan karakter, unggul dalam kualitas dan kompetensi, responsif terhadap berbagai persoalan peserta didik, gembira dengan menghilangkan stigma sekolah sebagai tempat yang penuh tekanan mental, serta aman melalui perlindungan menyeluruh terhadap keamanan fisik maupun psikologis anak.

Lebih lanjut, Program Serasa Surga dirancang dengan pendekatan yang komprehensif melalui integrasi pemenuhan hak anak untuk memperoleh lingkungan belajar yang ramah, nyaman, dan aman, penguatan kesehatan spiritual melalui nilai-nilai religiusitas, pengelolaan kesehatan lingkungan yang mendukung kesehatan mental dan intelektual, serta peningkatan mutu tata kelola lembaga pendidikan agar lebih unggul dan berkualitas dalam satu ekosistem yang berkelanjutan.

Pak Khomsun menyoroti berbagai bentuk perundungan yang masih berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah perundungan fisik (physical bullying) berupa tindakan memukul, menendang, menampar, mendorong, meludahi, memalak, hingga merusak barang milik korban.

Beliau mengingatkan para pengelola pesantren untuk peka terhadap gejala yang dialami korban, seperti munculnya luka memar atau goresan, pakaian yang robek, serta barang-barang sekolah yang sering rusak atau hilang tanpa alasan yang jelas. Selain perundungan fisik, terdapat pula perundungan verbal, sosial, siber, dan seksual yang memerlukan perhatian serta langkah pencegahan yang serius.

Menurut beliau, tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan saat ini tidak hanya berkaitan dengan perundungan, tetapi juga ancaman lain seperti infiltrasi jaringan kriminal dan radikal, paparan konten negatif di ruang digital, hingga meningkatnya persoalan kesehatan mental di kalangan peserta didik.

Sebagai langkah implementasi, Kemenag Kabupaten Sukoharjo mendorong setiap lembaga pendidikan membentuk Tim Surga yang melibatkan kepala sekolah atau pimpinan lembaga, guru bimbingan konseling, serta perwakilan komite. Tim tersebut diharapkan menjadi motor penggerak pelaksanaan Program Serasa Surga di masing-masing lembaga.

Selain itu, lembaga pendidikan juga didorong untuk mendeklarasikan komitmen bersama dalam mendukung Program Serasa Surga, melakukan audit mandiri sebagai pemetaan awal kondisi lembaga, serta melaksanakan audit eksternal dengan melibatkan puskesmas dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan dan perundungan juga menjadi bagian penting dari program tersebut.

Pak Khomsun menegaskan bahwa keberhasilan Program Serasa Surga dapat diukur melalui sejumlah indikator, di antaranya tercapainya nol persen insiden kekerasan, meningkatnya prestasi peserta didik, terciptanya lingkungan yang bersih dan higienis, serta tumbuhnya kultur positif di lingkungan pendidikan.

Melalui Program Serasa Surga, Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo berharap seluruh satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang santun, aman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Dengan komitmen serta keterlibatan seluruh pihak, program ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan sekaligus melahirkan generasi yang berkarakter, berprestasi, dan berakhlak mulia.

Posting Komentar untuk "Kemenag Sukoharjo Sosialisasikan Program “Serasa Surga” untuk Cegah Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan"