Dalam nasihatnya pada Majelis Tarbawiyah dan Istigasah SDM PPTQ Qoryatul Qur’an di Masjid Widad El Fayez Gabeng, Sabtu pagi, 5 September 2026, Ustaz Didik Efendi mengingatkan bahwa manusia memiliki fitrah, termasuk ketertarikan antara laki-laki dan perempuan. Fitrah tersebut bukan sesuatu yang harus dimusuhi, tetapi perlu diarahkan dan ditempatkan sesuai dengan tuntunan agama.
Ustaz Didik menyoroti adanya pandangan modern yang menempatkan hubungan laki-laki dan perempuan semata-mata berdasarkan rasa suka dan persetujuan kedua belah pihak. Dalam pandangan tersebut, hubungan seksual di luar pernikahan terkadang dianggap sebagai bagian dari kebebasan atau hak asasi manusia selama dilakukan atas dasar suka sama suka. Menurut beliau, pandangan tersebut berbeda dengan prinsip Islam yang secara tegas memandang zina sebagai perbuatan dosa besar.
![]() |
| Ustaz Didik tegaskan bahaya jebakan mendekati zina |
Karena itu, Islam memberikan aturan yang ketat dalam persoalan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Ketegasan tersebut bukan berarti Islam menolak kebutuhan biologis dan rasa cinta yang menjadi bagian dari fitrah manusia. Justru Islam memberikan jalan yang halal melalui pernikahan. Hubungan yang dilakukan dalam ikatan pernikahan bahkan dapat bernilai ibadah dan mendatangkan pahala.
Beliau mencontohkan, pelayanan dan hubungan yang baik antara suami dan istri bukan sekadar pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi dapat menjadi amal saleh apabila dilakukan dalam ikatan pernikahan dan dengan niat yang benar. Dengan demikian, Islam tidak menghilangkan fitrah manusia, melainkan mengarahkannya agar tetap berada dalam koridor kehormatan dan tanggung jawab.
Ustaz Didik juga mengingatkan agar umat Islam tidak menjadikan tayangan film, artis, aktor, atau budaya populer sebagai ukuran dalam menentukan benar dan salah. Apa yang diperankan oleh seorang aktor dalam sebuah cerita merupakan bagian dari peran dan tidak semestinya dijadikan pedoman kehidupan.
Nasihat tersebut juga berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Keduanya memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan diri, menjaga pandangan, dan menjauhi segala sesuatu yang dapat mengantarkan kepada zina. Islam tidak membebankan persoalan moral hanya kepada salah satu pihak, tetapi memberikan tanggung jawab kepada keduanya.
Ustaz Didik menekankan bahwa aturan Islam mengenai hubungan laki-laki dan perempuan hadir untuk menjaga kehormatan manusia, keturunan, keluarga, dan kehidupan masyarakat. Fitrah tetap diakui, tetapi penyalurannya diarahkan melalui jalan yang halal dan bermartabat, yaitu pernikahan.

Posting Komentar untuk "Majelis Tarbawiyah dan Istigasah SDM PPTQ Qoryatul Qur’an, Ustaz Didik Efendi Tegaskan Sikap Keras pada Jebakan Zina"