PPTQ Qoryatul Qur’an Terima Wakaf Tanah di Desa Karangwuni dari Bapak Warsito dan Ibu Nonik Sri Sulastri

Perkembangan pembangunan fisik dan pendidikan di PPTQ Qoryatul Qur’an yang cukup pesat kian menambah kepercayaan masyarakat Weru secara luas. Makin hari makin banyak tanah yang diwakafkan untuk perkembangan pesantren.

Seperti pada pagi hari ini, Sabtu, 6 April 2024, sekira pukul 08.00 WIB, Allah menggerakkan hati sepasang suami istri atas nama Bapak Warsito dan Ibu Nonik Sri Sulastri, untuk menyampaikan niat mewakafkan tanah untuk PPTQ Qoryatul Qur’an.

Kedatangan pasangan yang semoga Allah berkahi ini, diterima jajaran pengurus yayasan Qoryatul Qur’an Kauman dan jajaran direktorat, bertempat di aula Al Mabrur PPTQ Qoryatul Qur’an komplek Asemlegi Gabeng.

Wakaf tanah
Ikrar wakaf tanah untuk PPTQ Qoryatul Qur'an

Adapun tanah yang diwakafkan oleh Bapak Warsito dan istri ini berlokasi di Desa Karangwuni, Kecamatan Weru. Tanah dengan status hak milik (HM) yang terdaftar sertifikat dengan No. 796 ini memiliki luas 720 m².

Pertemuan untuk pelaksanaan ikrar wakaf tanah ini dipandu oleh Ustaz Bambang Wahyudi, SE. Setelah membuka acara, beliau mempersilakan Ketua Yayasan Qoryatul Qur’an Kauman Bapak H. Wiyana untuk memperkenalkan tentang Qoryatul Qur’an.

Secara sepintas, Pak Wiyana menyampaikan sejarah berdirinya Qoryatul Qur’an dan perkembangannya hingga sekarang. Termasuk pembangunan komplek-komplek baru yang masih di sekitaran Kecamatan Weru. Kemudian beliau perkenalkan pengurus yang hadir pagi ini.

Acara inti adalah ikrar wakaf oleh kedua wakif yakni Bapak Warsito dan Ibu Nonik Sri Sulastri asal Kauman, Karangwuni, yang kini tinggal di Balaraja, Tangerang, Banten, yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat ikrar wakaf.

Bertindak sebagai penerima wakaf atau nazhir adalah Bapak H. Wiyana atas nama Yayasan Qoryatul Qur’an Kauman. Sementara untuk saksi yang bertanda tangan adalah Bapak Darmono dan Ustaz Bambang Wahyudi.

Ikrar wakaf tanah
Penandatanganan surat ikrar wakaf

Pelaksanaan ikrar wakaf tanah untuk Pondok Pesantren Qoryatul Qur’an ini berjalan dengan lancar tanpa kendala. Sebagai penutup, Ustaz H. Didik Efendi, ST memimpin doa untuk kebaikan bersama, terkhusus keberkahan bagi wakif atas ikrar wakaf tanah kali ini.

Penyerahan sertifikat tanah
Penyerahan sertifikat tanah

Selesainya doa yang dipimpin Ustaz Didik mengakhiri pertemuan pada pagi jelang siang yang berbahagia ini. Untuk selanjutnya, Bapak Warsito sekalian istri berkenan untuk berkunjung keliling komplek PPTQ Qoryatul Qur’an ditemani yayasan dan direktorat.

Posting Komentar untuk "PPTQ Qoryatul Qur’an Terima Wakaf Tanah di Desa Karangwuni dari Bapak Warsito dan Ibu Nonik Sri Sulastri"